Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
Jumat, 26 Agustus 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi saat ini adalah kasus pidana penyuapan murni.
“Mungkin saja ada orang yang bisa mengatasnamakan dan memanfaatkan kondisi dengan atas nama menteri. Tapi saya kira ini adalah kasus suap murni. Ke depannya harus kita jaga,” ungkapnya usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Pria yang akrab di sapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri program-program yang terkait dengan kasus penyuapan ini, apakah termasuk di dalam program APBN atau tidak.
“Kalau memang program ini terlaksana di daerah dan KPK menyatakan suap untuk pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten, berarti itu program APBN yang sedang berjalan. Tapi yang harus kita pastikan bahwa program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tidak akan terganggu,” tukas Cak Imin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC