Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
Jumat, 26 Agustus 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi saat ini adalah kasus pidana penyuapan murni.
“Mungkin saja ada orang yang bisa mengatasnamakan dan memanfaatkan kondisi dengan atas nama menteri. Tapi saya kira ini adalah kasus suap murni. Ke depannya harus kita jaga,” ungkapnya usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Pria yang akrab di sapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri program-program yang terkait dengan kasus penyuapan ini, apakah termasuk di dalam program APBN atau tidak.
“Kalau memang program ini terlaksana di daerah dan KPK menyatakan suap untuk pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten, berarti itu program APBN yang sedang berjalan. Tapi yang harus kita pastikan bahwa program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tidak akan terganggu,” tukas Cak Imin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang