Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
Jumat, 26 Agustus 2011 – 16:34 WIB

Muhaimin Nilai Kasus Suap Murni
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang terjadi saat ini adalah kasus pidana penyuapan murni.
“Mungkin saja ada orang yang bisa mengatasnamakan dan memanfaatkan kondisi dengan atas nama menteri. Tapi saya kira ini adalah kasus suap murni. Ke depannya harus kita jaga,” ungkapnya usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
Pria yang akrab di sapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya tengah menelusuri program-program yang terkait dengan kasus penyuapan ini, apakah termasuk di dalam program APBN atau tidak.
“Kalau memang program ini terlaksana di daerah dan KPK menyatakan suap untuk pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten, berarti itu program APBN yang sedang berjalan. Tapi yang harus kita pastikan bahwa program transmigrasi dan pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tidak akan terganggu,” tukas Cak Imin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa kasus penyuapan yang terjadi di lingkungan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Cimanggung Lewat Aplikasi Si Tabah
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- Mudik Lebaran, 12 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir pada H-7
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto