Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan
Senin, 22 November 2010 – 20:50 WIB
![Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menangkap majikan Sumiati, Khaled Saleh Al Akhmin, atas tuduhan melakukan penyiksaan. Kepastian tentang penahanan itu diterima Muhaimin dari tim Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang dikirim ke Arab Saudi.
“Tim pengacara juga sudah disiapkan untuk menindaklajut kasus ini ke pengadilan. Pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini sudah ditahan dan diperiksa intensif,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (22/11).
Baca Juga:
Dijelaskan, tim khusus Kemenakertrans tersebut saat ini berada di Madinah, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Menurut Muhaimin, tim yang dikirim juga mengabarkan bahwa kondisi Sumiati sudah membaik dan telah menjalani operasi plastik.
Tim khusus Kemenakertrans tersebut, lanjut Muhaimin, juga akan terus menganalisa mengenai penempatan TKI ke Arab Saudi agar terus dilakukan penyempurnaan. “Kajian yang akan dilakukan, misalnya seperti apakah PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) melakukan keteledoran? Apakah bisnis yang dioperasikannya sehat?” jelasnya.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menangkap
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri