Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan

Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan
Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan
Apabila PPTKIS tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku, maka izinnya akan dicabut ataupun mendapat sanksi lainnya. “Kami harus bertindak tegas. Selain itu, kami juga  meminta agar  masyarakat juga melaporkan jika ada PPTKIS yang nakal. Maka kami akan segera mengambil tindakan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Sumiati (23 th), merupakan tenaga kerja yang berasal dari Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat,  berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010. Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Akibat disiksa, sekujur tubuh dan wajahnya penuh luka. (cha/jpnn)

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News