Muhaimin Pastikan Majikan Sumiati Sudah Ditahan
Senin, 22 November 2010 – 20:50 WIB
Apabila PPTKIS tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku, maka izinnya akan dicabut ataupun mendapat sanksi lainnya. “Kami harus bertindak tegas. Selain itu, kami juga meminta agar masyarakat juga melaporkan jika ada PPTKIS yang nakal. Maka kami akan segera mengambil tindakan,” tukasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Sumiati (23 th), merupakan tenaga kerja yang berasal dari Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berangkat ke Arab Saudi melalui PT Rajana Falam Putri dan tiba di Arab Saudi pada 18 Juli 2010. Sejak mulai bekerja pada 23 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Akibat disiksa, sekujur tubuh dan wajahnya penuh luka. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar