Muhaimin Pastikan SJSN Jamin Perlindungan Naker
Minggu, 10 Juni 2012 – 20:45 WIB

Muhaimin Pastikan SJSN Jamin Perlindungan Naker
Muhaimin menambahkan, saat ini pemerintah juga membutuhkan adanya fasilitasi khusus yang efektif bagi tenaga kerja muda dan pekerja migran. Muhaimin berharap seluruh sektor terkait bekerjasama dalam pengembangan pelatihan keterampilan kerja. Menurutnya, ini menjadi satu kunci keberhasilan dalam menangani pengangguran usia muda.
Baca Juga:
“Harus pengembangan akses ke pasar tenaga kerja formal, pelatihan keterampilan kerja dan pelatihan kewirausahaan. Ini sangat penting untuk menangani krisis kesempatan kerja kaum muda di Indonesia,” tegasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan terus berupaya menerapkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin