Muhaimin: Perluas Kesempatan Kerja Penyandang Cacat
Rabu, 19 September 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun swasta untuk memperluas kesempatan kerja bagi para penyandang cacat (disabilitas). Hal ini bertujuan untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat sesuai dengan perundangan dan regulasi pendukung lainnya,” terang Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/9).
Jenis-jenis lowongan yang tersedia untuk para penyandang cacat antara lain juru masak, desain grafis, operator, menjahit, guru, tenaga medis, administrasi, tenaga pemasaran, dealer produksi, agen kerajinan tangan, manager koperasi, staf koperasi, dan lain sebagainya.
Dikatakannya, Kemenakertrans akan terus menggiatkan program sosialisasi kepada publik, khususnya dunia usaha, mengenai aturan dan regulasi yang memberikan mandat kepada perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap