Muhaimin: Perluas Kesempatan Kerja Penyandang Cacat
Rabu, 19 September 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun swasta untuk memperluas kesempatan kerja bagi para penyandang cacat (disabilitas). Hal ini bertujuan untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat sesuai dengan perundangan dan regulasi pendukung lainnya,” terang Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/9).
Jenis-jenis lowongan yang tersedia untuk para penyandang cacat antara lain juru masak, desain grafis, operator, menjahit, guru, tenaga medis, administrasi, tenaga pemasaran, dealer produksi, agen kerajinan tangan, manager koperasi, staf koperasi, dan lain sebagainya.
Dikatakannya, Kemenakertrans akan terus menggiatkan program sosialisasi kepada publik, khususnya dunia usaha, mengenai aturan dan regulasi yang memberikan mandat kepada perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada perusahaan – perusahaan baik BUMN maupun
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina