Muhaimin Sebut Hatta Salah Angka
Terkait Jumlah Perusahaan Pemohon Penangguhan UMP
Kamis, 10 Januari 2013 – 15:21 WIB
![Muhaimin Sebut Hatta Salah Angka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Muhaimin Sebut Hatta Salah Angka
JAKARTA - Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat terdapat 908 perusahaan yang tengah mengajukan penangguhan upah. Namun catatan Kemenakertrans berbeda dengan data Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menko Perekonomian Hatta menyebut terdapat 94 perusahaan yang telah mengajukan penangguhan upah kepada Kemenakertrans. Namun ketika catatan Kemenko Perekonomian itu dikonfirmasi ulang ke Kemenakertrans, Menakertrans Muhaimin Iskandarjustru menyebut Hatta salah menyebutkan jumlah.
Baca Juga:
"Pak Hatta salah sebut itu, harusnya sembilan kosong delapan (908) bukan 94,"ujar Muhaimin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1).
Muhaimin menegaskan, dirinya memiliki catatan lengkap soal itu. "Ada 908 perusahaan di seluruh Indonesia. Kita berharap semua penangguhan itu disetujui," ungkapnya.
JAKARTA - Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat terdapat 908 perusahaan yang tengah mengajukan penangguhan upah.
BERITA TERKAIT
- 156 Perwakilan Marga Simbolon Rayakan Puncak HUT ke-17 PSBI
- Forum Dosen Universitas Az-Zahra Pastikan Sufmi Dasco Pernah Mengajar
- Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba
- Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
- Selamat, Pemkab Sumedang Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Merdeka Belajar 2024
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, Waspadai Hujan dan Angin Kencang