Muhaimin Sebut Tuduhan Salah Alamat
Senin, 05 September 2011 – 07:13 WIB
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap pekannya, para pejabat eleson I dan II di Kemenakertrans diminta untuk menyetor upeti Rp 50 juta kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
"Itu setoran rutin. Tentu saja mereka sangat terbebani," kata seorang sumber Jawa Pos, Minggu (4/9). Awalnya, sumber tersebut enggan menyebut berapa besaran uang yang diberikan kepada Muhaimin. Setelah didesak, akhirnya dia mengaku bahwa rata-rata para pejabat di Kemenakertrans diminta untuk menyetor Rp 50 juta setiap pekannya.
Baca Juga:
Namun, Muhaimin memilih tidak mengotori tangannya secara langsung. Artinya, dia tidak berhubungan dengan uang dan anak buah yang memiliki kewajiban untuk menyetor. Tapi, semua teknis pelaksanaan upeti itu dipegang langsung oleh tim asistennya.
"Dia (Muhaimin) memang main aman," katanya. "Tentu saja para pejabat eselon I dan II pun bermanuver melalui berbagai macam untuk memenuhi permintaan atasannya tersebut. Karenanya, mereka tak segan-segan untuk meminta uang kepada pihak-pihak rekanan yang berhubungan baik di Kemenakertrans.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer