Muhaimin Serukan Aksi Stop Kerja Paksa dan Trafficking di Era Modern

Muhaimin Serukan Aksi Stop Kerja Paksa dan Trafficking di Era Modern
Muhaimin Serukan Aksi Stop Kerja Paksa dan Trafficking di Era Modern

Dalam pidatonya, Muhaimin pun mengajak negara-negara ILO agar bekerjasama untuk mengatasi ancaman perdangan manusia (trafficking) yang terkadang terkait langsung dengan praktek kerja paksa yang melebihi batas-batas kemanusian.

“Sosialisasi dan kampanye harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan ini. Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas,”kata Muhaimin.

Terkait masalah fair migration, Muhaimin  mengharapkan ILO dapat berperan lebih aktif untuk menekan negara-negara penerima pekerja migran agar mematuhi ketentuan global serta melindungi para pekeja migran yang bekerja dinegaranya sehingga terjadi persamaan hak dan kewajiban dengan negara-negara pengirim pekerja migran.

“ Tema fair migration yang diusung ILC ini mengingatkan kembali semua pihak bahwa telah terjadi fenomena global atau dunia tanpa batas yang membawa konsekuensi logis terhadap mobilitas barang dan jasa linta negara, termasuk terjadinya migrasi pekerja, “ kata Muhaimin.

Oleh karena itu, kata Muhaimin dibutuhkan komitmen global dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak khususnya bagi pekerja migran melalui berbagai upaya seperti penyediaan informasi pasar kerja, profesionalisme dalam penyelenggaraan proses rekruitment dan penempatan dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja migran.

“Apabila hal-hal tersebut dapat terlaksana dengan baik maka praktik-praktik perdagangan manusia atau eksploitasi pekerja migran yang selama ini masih sering terjadi, dapat dihindari. Pekerja migran itu bukan komoditas, oleh karena itu diperlukan penguatan kerja sama antara negara pengirim dan penerima pekerja migran,” kata Muhaimin. (adv)

INDONESIA mengusulkan perlunya komitmen global dari anggota-anggota negara yang tergabung dalam International Labour Organitation (ILO) untuk menghentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News