Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Minggu, 05 Februari 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Terkait rencana tersebut, pihak Menakertrans mengaku siap jika diminta bersaksi dalam kasus suap yang menjerat pejabat Kemnakertrans tersebut. "Bahwa pak menteri tidak terlibat. Ini kan pak menteri tidak pernah ada pembicaraan dengan pihak terkait, tidak pernah ada memberi disposisi, lalu muncul seperti itu," ujarnya.
"Ya pasti donk, kalau memang ada panggilan pemeriksaan, pak menteri tentu akan memenuhi panggilan, beliau siap saja," ujar Dita Indah Sari, Staf Khusus Menakertrans ketika ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu (4/2).
Meski begitu, Muhaimin tetap membantah mengetahui bahkan terlibat dalam dugaan pemberian suap Rp1,5 miliar terkait pencairan DPPID untuk Kemenakertrans. Menurut Dita, hal tersebut yang akan dijelaskan menteri ketika menjadi saksi untuk bawahannya di pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan