Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Minggu, 05 Februari 2012 – 06:06 WIB

Muhaimin Siap Bersaksi di Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Terkait rencana tersebut, pihak Menakertrans mengaku siap jika diminta bersaksi dalam kasus suap yang menjerat pejabat Kemnakertrans tersebut. "Bahwa pak menteri tidak terlibat. Ini kan pak menteri tidak pernah ada pembicaraan dengan pihak terkait, tidak pernah ada memberi disposisi, lalu muncul seperti itu," ujarnya.
"Ya pasti donk, kalau memang ada panggilan pemeriksaan, pak menteri tentu akan memenuhi panggilan, beliau siap saja," ujar Dita Indah Sari, Staf Khusus Menakertrans ketika ditemui usai acara diskusi di Warung Daun, Sabtu (4/2).
Meski begitu, Muhaimin tetap membantah mengetahui bahkan terlibat dalam dugaan pemberian suap Rp1,5 miliar terkait pencairan DPPID untuk Kemenakertrans. Menurut Dita, hal tersebut yang akan dijelaskan menteri ketika menjadi saksi untuk bawahannya di pengadilan Tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans akan segera menghadirkan Menakertrans
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?