Muhaimin Siap Terbitkan Izin Kerja Lady Gaga

Muhaimin Siap Terbitkan Izin Kerja Lady Gaga
Muhaimin Siap Terbitkan Izin Kerja Lady Gaga
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera mengeluarkan izin kerja bagi penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga ,yang akan menggelar konser Tour Asia-nya di Jakarta. Pemberian izin kerja bagi Tenaga Kerja Asing ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kalau semua proses perjinan sudah lengkap maka ijinnya bisa segera dikeluarkan," ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans),  Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (23/5).

Muhaimin mengatakan, selama ini pihak Kemnakertrans  memberlakukan aturan perijinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang, asalkan sesuai dengan prosedur perijinan yang berlaku. Yang terpenting, TKA harus bisa memenuhi  aturan yang ada.

“Dalam penanganan perijinan TKA, kita tidak pernah berlaku diskriminatif. Semua diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan apakah TKA itu artis terkenal, pemain sepak bola terkenal ataupun pekerja asing biasa. Semua harus mengikuti syarat-syarat formal dalam penggunaan TKA,” kata Muhaimin.

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) segera mengeluarkan izin kerja bagi penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News