Muhaimin Sidak Harga Kebutuhan Pokok
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:10 WIB
Menteri yang kerap di sapa Gus Imin ini berharap, berdasarkan kegiatan survei ini bisa ditentukan harga kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) yang objektif. Pasar tradisional yang menjadi standar ini, lanjut Muhaimin, akan menjadi bahan bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan upah minimum di DKI Jakarta yang juga melibatkan unsur buruh, unsur pengusaha, dan unsur pemerintah.
“Untuk pakar dan akademisi juga terlibat kebutuhan hidup layak. Intinya orang yang memang ahli dan berkompeten dalam masalah penetapan upah minimum ini akan kita libatkan semua,” lugasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim survei Kebutuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan