Muhaimin Targetkan Tarik 3.360 Pekerja Anak
Rabu, 26 Januari 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku, pihaknya menargetkan akan menarik sebanyak 3.360 pekerja anak dari tempat kerja. Untuk selanjutnya, akan dilakukan proses pendampingan di shelter untuk mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan. Dijelaskan Muhaimin lagi, pemerintah memiliki komitmen untuk menghapus (keberadaan) pekerja anak. Komitmen ini, terang Muhaimin, terlihat dengan diratifikasinya dua Konvensi ILO, (yaitu) Nomor 138 mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja, serta Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
Disebutkan Muhaimin, pada tahun 2010, Kemenakertrans telah berhasil menarik sebanyak 3.000 pekerja anak dari 13 provinsi dan 50 kabupaten/kota se-Indonesia. Kemenakertrans pun katanya, berhasil membentuk Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KAN-PBTA) di enam provinsi dan 20 kabupaten/kota.
Baca Juga:
"Ini menjadi salah satu program prioritas daerah yang melibatkan kerjasama lintas sektoral dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) dan seluruh sektor terkait, agar serius melaksanakan program penarikan pekerja anak dan mengawasi pelaksanaannya di daerah masing-masing," ungkapnya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (26/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengaku, pihaknya menargetkan akan menarik sebanyak 3.360 pekerja
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini