Muhaimin Tetap Tahan Pengiriman TKI Sektor Informal
Rabu, 16 Mei 2012 – 01:06 WIB
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tak sepenuhnya memberi izin kaum buruh migran untuk bekerja di negeri jiran. Pasalnya, Muhaimin tetap menahan pengiriman TKI bidang untuk sektor informal (pekerja di rumah tangga).
"Kita tidak mau mengirim TKI yang belum siap kerja dan kemampuannya belum sesuai dengan standar yang sudah disepakati oleh kedua negara," ungkap Muhaimin di sela acara Sarasehan Kemenakertrans, di Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/5).
Dijelaskannya, berdasarkan kesepakatan kedua negara maka TKI domestik worker harus melalui pelatihan selama 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja baik untuk house keeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak) maupun caretaker (perawat jompo).
"Tentunya, kita juga meminta gaji yang berbeda dan lebih sesuai. Alhamdulillah hal itu juga sudah direspon positif oleh pemerintah Malaysia walaupun hal itu tidak mudah," imbuhnya.
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional