Muhaimin Tetap Tahan Pengiriman TKI Sektor Informal
Rabu, 16 Mei 2012 – 01:06 WIB
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tak sepenuhnya memberi izin kaum buruh migran untuk bekerja di negeri jiran. Pasalnya, Muhaimin tetap menahan pengiriman TKI bidang untuk sektor informal (pekerja di rumah tangga).
"Kita tidak mau mengirim TKI yang belum siap kerja dan kemampuannya belum sesuai dengan standar yang sudah disepakati oleh kedua negara," ungkap Muhaimin di sela acara Sarasehan Kemenakertrans, di Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/5).
Dijelaskannya, berdasarkan kesepakatan kedua negara maka TKI domestik worker harus melalui pelatihan selama 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja baik untuk house keeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak) maupun caretaker (perawat jompo).
"Tentunya, kita juga meminta gaji yang berbeda dan lebih sesuai. Alhamdulillah hal itu juga sudah direspon positif oleh pemerintah Malaysia walaupun hal itu tidak mudah," imbuhnya.
BOGOR - Meski moratoriun pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut sejak bulan Desember 2011 lalu, namun Menteri Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru