Muhaimin Tolak Sumbangan Pemulangan TKI
Selasa, 08 Februari 2011 – 07:27 WIB

Muhaimin Tolak Sumbangan Pemulangan TKI
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan sebenarnya tak ada permasalahan mengenai dana pemulangan TKI dari Arab Saud. Pemerintah memiliki dana lintas kementerian yang melibatkan empat Kementerian yang dikoordinasi oleh Kemenko Pulhukam dan Kemenko Kesra.
Baca Juga:
"Pemerintah sudah memiliki anggaran khusus pemulangan TKI. Di jeddah itu hampir setiap hari pemulangan dilakukan. Pokoknya begitu exit permit didapat langsung akan dipulangkan," tegas Muhaimin.
Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI ) M Jumhur Hidayat mengatakan, TKI yang ditampung di KJRI Jeddah tidak kurang dari 160-200 orang. Sedangkan di Riyadh ada lebih dari 200 orang. Hampir setiap hari ada pemulangan dari Arab Saudi. Namun, hak-haknya harus dipeuhi sebelum dipulangkan. "Selama ini setiap tahun ada pemulangan 20 ribu orang dari jeddah saja itu membuktikan bahwa proses ini terus berjalan," kata Jumhur.
Jumhur mengatakan, pemerintah melakukan tiga cara pemulangan TKI dari arab Saudi. Yakni melalui pemulangan rutin pemerintah Indonesia melalui pemerintah Arab Saudi dengan sistem deportasi secara terus menerus bagi TKI bermasalah dan pemulangan melalui kerja sama perusahaan asuransi dan PPTKIS. Setelah permasalahan exit permit diselesaikan, pemerintah Indonesia pun mempercepat proses pemberian SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) agar bisa memulangkan sebanyak mungkin WNI overstayer dalam waktu secepatnya. "Kami targetkan tuntas pada bulan Maret," pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar menolak menerima bantuan dana dari program seribu rupiah untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja