Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
Rabu, 06 Juni 2012 – 19:19 WIB

Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung diberangkatkan karena untuk bisa bekerja di Malaysia harus memenuhi syarat dan standar yang ketat.
Syarat yang harus dilengkapi misalnya TKI harus melalui pelatihan dan mendapat jaminan sosial. “Pokoknya, seleksinya harus ketat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (6/6).
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu tidak menampik tentang masih banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal. Bahkan, kata dia, setiap hari jumlah TKI ilegal mencapai ribuan.
Kenyataan ini membuat Kemenakertrans terus mencari solusi. “(Karenanya moratorium) dibuka tapi dengan pengetatan yang sangat keras,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi