Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
Rabu, 06 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung diberangkatkan karena untuk bisa bekerja di Malaysia harus memenuhi syarat dan standar yang ketat.
Syarat yang harus dilengkapi misalnya TKI harus melalui pelatihan dan mendapat jaminan sosial. “Pokoknya, seleksinya harus ketat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (6/6).
Baca Juga:
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu tidak menampik tentang masih banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal. Bahkan, kata dia, setiap hari jumlah TKI ilegal mencapai ribuan.
Kenyataan ini membuat Kemenakertrans terus mencari solusi. “(Karenanya moratorium) dibuka tapi dengan pengetatan yang sangat keras,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional