Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI

Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung diberangkatkan karena untuk bisa bekerja di Malaysia harus memenuhi syarat dan standar yang ketat.

Syarat yang harus dilengkapi misalnya TKI harus melalui pelatihan dan mendapat jaminan sosial. “Pokoknya, seleksinya harus ketat,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu (6/6).

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin itu tidak menampik tentang masih banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal. Bahkan, kata dia, setiap hari jumlah TKI ilegal mencapai ribuan.

Kenyataan ini membuat Kemenakertrans  terus mencari solusi. “(Karenanya moratorium) dibuka tapi dengan pengetatan yang sangat keras,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

      

JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News