Muhaimin Upayakan Gaji Memadai untuk TKI
Rabu, 06 Juni 2012 – 19:19 WIB
Dijelaskannya pula, persyaratan ketat itu juga dimaksudkan agar tidak ada lagi TKI yang berangkat secara ilegal. Cak Imin juga mengimbau kepada semua tenaga kerja yang akan ke Malaysia untuk berangkat secara legal.
Baca Juga:
“Supaya memiliki bargaining position yang baik. Supaya tidak menjadi korban,” ungkap Cak Imin.
Lantas apa yang akan dilakukan Kemenakertrans di bawah komando Cak Imin supaya TKI memenuhi persyaratan yang memadai? Politisi muda ini menegaskan, pada intinya harus diberikan banyak pelatihan. “Latihan. Pokoknya harus latihan. Kita syaratkan mengikuti pelatihan. Kita juga syaratkan Malaysia menggaji memadai,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mulai Juni 2012 pemerintah resmi mencabut moratorium penempatan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia. Moratorium penempatan TKI sektor dimestik atau pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia telah diterapkan selama 3 tahun sejak Juni 2009.(boy/jpnn)
JAKARTA – Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sudah dicabut. Kendati demikian, tidak otomatis TKI bisa langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak