Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya
jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.
Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.
Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).
Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."
"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus, ternyata ini alasannya.
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi