Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya
jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.
Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.
Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).
Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.
"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."
"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus, ternyata ini alasannya.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut