Muhaimin Usul Pengawasan Tenaga Kerja Diurus Jakarta
Selasa, 09 April 2013 – 15:47 WIB

Muhaimin Usul Pengawasan Tenaga Kerja Diurus Jakarta
Padahal, kata Muhaimin pengawasan ketenagakerjaan merupakan perangkat terpenting dalam sebuah negara untuk memastikan pelaksanaan peraturan di bidang ketenagakerjaan seperti hubungan industrial, pelaksanaan outsourcing dan upah minimum, kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana mengembalikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan di Indonesia ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm