Muhaimin Yakin Transformasi BPJS tak Ganggu Pelayanan
Jumat, 05 Juli 2013 – 23:14 WIB
JAKARTA - Proses transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tengah berlangsung diyakini tidak akan menyebakan terjadinya stagnasi dan terhenti pelayanan terhadap peserta program jaminan sosial.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, sesuai UU BPJS, PT. Jamsostek (Persero), PT. Taspen (Persero), dan PT. ASABRI (Persero) bertransformasi ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan PT. Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan.
"Yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah transformasi PT. Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dan kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (5/7).
Karena proses transformasi harus dituntaskan dalam waktu yang tersisa 6 bulan lagi, Muhaimin meminta kepada seluruh jajaran pimpinan dan karyawan PT. Askes dan PT Jamsostek agar tetap fokus bekerja karena Kemnakertrans sangat concern terhadap terlaksananya hak-hak normatif terkait pelaksanaan jaminan sosial setiap pekerja.
JAKARTA - Proses transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang tengah berlangsung diyakini tidak akan menyebakan terjadinya stagnasi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini