Muhamin Diperiksa, Diyakini Ada Tersangka Baru
Minggu, 02 Oktober 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar pada, Senin (3/10).
Praktisi hukum Ahmad Rifa"i meyakini, menyusul pemeriksaan Muhaimins besok, akan ada tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK, terkait kasus suap di Kemenakertrans tersebut.
Baca Juga:
"Apapun besok, Menakertrans beri keterangan atau tidak, saya yakin bisa menimbulkan tersangka baru lebih dari tiga orang itu. Pemeriksaan menteri akan membuka dan menimbulkan status tersangka baru," kata bekas pengacara Pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah itu, dalam sebuah diskusi di Cikini, Minggu (2/10). Kendati demikian, dia tidak menyebut siapa tersangka baru yang kemungkinan akan ditetapkan oleh KPK tersebut.
Kasus dugaan suap di Kemenakertrans berawal dari penangkapan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmingrasi (P2KT) I Nyoman Suisanaya, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua.
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi