Muhammad Faisal Berbuat Tak Terpuji, Astaga, Korban Ibu Kandung Sendiri
Minggu, 26 Desember 2021 – 21:40 WIB
"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Polsek Tanjung Beringin. Dirinya dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.(antara/jpnn)
Seorang pemuda bernama Muhammad Faisal, 26, tega berbuat tak terpuji terhadap ibu kandung di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Ijeck Curiga Pelemparan Batu ke Mobil Bobby Nasution Pascadebat Direncanakan