Muhammad Faisal Berbuat Tak Terpuji, Astaga, Korban Ibu Kandung Sendiri
Minggu, 26 Desember 2021 – 21:40 WIB

Muhammad Faisal tega berbuat tak terpuji terhadap ibunya lantara tak terima dimarahi. Foto: Antara/HO
"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Polsek Tanjung Beringin. Dirinya dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.(antara/jpnn)
Seorang pemuda bernama Muhammad Faisal, 26, tega berbuat tak terpuji terhadap ibu kandung di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya