Muhammad Kece Menghina Nabi dan Umat Islam, PPP: Jangan Sampai tidak Diproses Hukum
Senin, 23 Agustus 2021 – 11:58 WIB
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam.
Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membawa kasus Muhammad Kece dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu