Muhammad Kace & Yahya Waloni Ditangkap, Ini Respons GAMKI

Muhammad Kace & Yahya Waloni Ditangkap, Ini Respons GAMKI
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Tim Bareskrim Polri. Foto: potongan video saat Ustaz Yahya Waloni dibawa di Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap dua orang tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.

YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali, Selasa (24/8). Sedang Yahya Waloni ditangkap pada Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh Langkah pihak kepolisian tersebut, yang menunjukkan semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber dan jajaran Bareskrim Polri yang memproses hukum setiap tindakan dari pihak-pihak yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan tertentu. Siapa pun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8).

GAMKI meminta kepolisian melalui Bareskrim Polri dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga masyarakat dapat melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain. Kami harapkan masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian serta tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif," ujarnya.

Sahat yang juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini mengajak generasi muda untuk berperan aktif menyebarkan nilai-nilai toleransi dan membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat lintas suku dan agama.

GAMKI mendukung Langkah Bareskrim Polri menangkap tersangka penistaan agama Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News