Muhammad Kamil Pasha Kirim Pesan soal Praperadilan Habib Rizieq, Begini Kalimatnya
Sabtu, 09 Januari 2021 – 10:57 WIB

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela sidang, Jumat (8/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Kamil berharap dengan doa dan perjuangan timnya, gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab bisa dikabulkan.
Sebagai informasi, sidang putusan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab itu bakal dibacakan majelis hakim sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (12/1) mendatang.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hakim tunggal PN Jaksel Akhmad Sahyuti akan segera membuat putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto