Muhammad Kamil Pasha Kirim Pesan soal Praperadilan Habib Rizieq, Begini Kalimatnya
Sabtu, 09 Januari 2021 – 10:57 WIB
Kamil berharap dengan doa dan perjuangan timnya, gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab bisa dikabulkan.
Sebagai informasi, sidang putusan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab itu bakal dibacakan majelis hakim sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (12/1) mendatang.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hakim tunggal PN Jaksel Akhmad Sahyuti akan segera membuat putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu