Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Kronologisnya?
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi Muhammad Kece dianiaya dianiaya Irjen Napoleon.
"Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red)," ujar Andi kepada JPNN, Sabtu (18/9).
Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.
“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini.
Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu.
Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.
Brigjen Andi Rian menjelaskan soal kasus Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama