Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Kronologisnya?

Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Kronologisnya?
Irjen Napoleon Bonaparte yang didakwa menerima suap penghapusan red notice Djoko S Tjandra menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece kena hajar di Rutan Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi Muhammad Kece dianiaya dianiaya Irjen Napoleon.

"Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red)," ujar Andi kepada JPNN, Sabtu (18/9).

Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.

“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini.

Adapun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu.

Termasuk, mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.

Brigjen Andi Rian menjelaskan soal kasus Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News