Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Polisi Bakal Dalami
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan bakal mendalami pengawasan di rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece, tersangka kasus penodaan agama yang dianiaya sesama tahanan.
"Ya, nanti kami teliti lagi sampai terjadi seperti itu. Yang jelas memang terjadi penganiayan," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.
Menurut Rusdi, kasus penganiayaan yang dialami YouTuber kontroversial itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Polisi pun sudah memeriksa tiga orang terduga pelaku.
Hanya saja, Rusdi enggan menjelaskan siapa pelaku yang menganiaya Muhammad Kece.
"Sudah proses penyidikan, dan tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," tutur Rusdi.
Adapun penyidik sejauh ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara atas kasus penganiayaan itu.
Polisi bakal mendalami pengawasan di Rutan Bareskrim setelah adanya dugaan penganiayaan yang dialami tersangka Muhammad Kece.
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan