Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Polisi Bakal Dalami

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan bakal mendalami pengawasan di rutan Bareskrim Polri.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece, tersangka kasus penodaan agama yang dianiaya sesama tahanan.
"Ya, nanti kami teliti lagi sampai terjadi seperti itu. Yang jelas memang terjadi penganiayan," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.
Menurut Rusdi, kasus penganiayaan yang dialami YouTuber kontroversial itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Polisi pun sudah memeriksa tiga orang terduga pelaku.
Hanya saja, Rusdi enggan menjelaskan siapa pelaku yang menganiaya Muhammad Kece.
"Sudah proses penyidikan, dan tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," tutur Rusdi.
Adapun penyidik sejauh ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara atas kasus penganiayaan itu.
Polisi bakal mendalami pengawasan di Rutan Bareskrim setelah adanya dugaan penganiayaan yang dialami tersangka Muhammad Kece.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading