Muhammad Kece Dianiaya, Ternyata Ini Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polro Brigjen Rusdi Hartono memastikan sejauh ini penyidik tengah mengumpulkan bukti yang ada untuk segera melakukan gelar perkara.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi, Jumat (17/9) malam.
Menurut Rusdi, YouTuber kontroversial itu dianiaya oleh sesama penghuni tahanan.
Meski sudah memeriksa tiga orang saksi, Rusdi belum mengungkap siapa tiga pelaku yang mengianiaya tersangka kasus penodaan agama itu.
"Yang melakukan penganiayaan diduga adalah sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri," ujar Rusdi.
Kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Adapun kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus ihwal penganiayaan.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa tiga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub