Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon, Jenderal Polisi Ini Turun Tangan

Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon, Jenderal Polisi Ini Turun Tangan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kece telah membuat laporan polisi atas insiden penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Dalam laporan tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.

Penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti relevan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.

Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.

Penangkapan terhadap Kece di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada hari Rabu (25/8).

Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News