Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Herman Herry Sebut Jenderal Listyo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery menanggapi dengan santai kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut dia, apa yang terjadi dengan Muhammad Kece itu merupakan tindak pidana.
Oleh karena itu, Herma Hery tidak mau mendesak siapapun atas kejadian tersebut
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana dan kami tidak ingin mengintervensi apapun, siapa pun dia," kata Herman Herry kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).
Dia hanya meminta agar kasus antara Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte itu bisa ditanangi pihak berwajib secara profesional.
Selain itu, pria berusia 58 tahun itu juga percaya bahwa pihak kepolisan memiliki mekanisme untuk menangani masalah tersebut
"Saya percaya kepada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami serahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Herman Her.y
Diketahui bahwa fakta ini baru terungkap setelah sejumlah saksi diperiksa. Selain dianiaya, Muhammad Kece juga dilumuri kotoran di dalam tahanan.
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Herry menanggapi kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto