Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Herman Herry Sebut Jenderal Listyo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery menanggapi dengan santai kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut dia, apa yang terjadi dengan Muhammad Kece itu merupakan tindak pidana.
Oleh karena itu, Herma Hery tidak mau mendesak siapapun atas kejadian tersebut
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana dan kami tidak ingin mengintervensi apapun, siapa pun dia," kata Herman Herry kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).
Dia hanya meminta agar kasus antara Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte itu bisa ditanangi pihak berwajib secara profesional.
Selain itu, pria berusia 58 tahun itu juga percaya bahwa pihak kepolisan memiliki mekanisme untuk menangani masalah tersebut
"Saya percaya kepada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami serahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Herman Her.y
Diketahui bahwa fakta ini baru terungkap setelah sejumlah saksi diperiksa. Selain dianiaya, Muhammad Kece juga dilumuri kotoran di dalam tahanan.
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Herry menanggapi kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja