Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasan atau motif dirinya menghajar tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece.
Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan sudah ada enam saksi dimintai keterangan.
"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (20/9).
Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.
Khusus hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi.
"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," kata Brigjen Andi. Tujuh saksi terdiri atas empat orang petugas rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan, selain dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Muhammad Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia di bagian wajah dan tubuhnya.
Brigjen Andi menjelaskan perkembangan terbaru kasus Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka