Muhammad Kece Ditangkap di Tempat Persembunyiannya di Bali 

Muhammad Kece Ditangkap di Tempat Persembunyiannya di Bali 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan Muhammad Kece, tersangka penistaan agama, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.  

"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8). 

Brigjen Rusdi mengatakan penangkapan terhadap Muhammad Kece dilakukan pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.39 Wita. 

Muhammad Kece ditangkap di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali

Polri telah menyematkan status tersangka kepada Muhammad Kece. 

Menurut Brigjen Rusdi, sejak video bermuatan penistaan agama viral di masyarakat, Muhammad Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi, penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," kata Rusdi.

Birgjen Rusdi Hartono menegaskan tersangka penistaan agama, YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali, Selasa (24/8). Muhammad Kece langsung dibawa penyidik dari Bali ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News