Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa

Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kasus penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW oleh YouTuber Muhammad Kece diusut hingga tuntas.

Ustaz Hidayat juga mendorong kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan antiagama.

Termasuk mengusut kelompok-kelompok yang mungkin ingin mengadu domba antarumat beragama di balik keberanian Muhammad Kece melakukan penistaan agama Islam dan Rasulullah SAW.

Politikus yang juga akrab disapa dengan inisial HNW itu bahkan mewanti-wanti jangan sampai proses hukum terhadap YouTuber Muhammad Kece terhenti atas alasan kejiwaan.

"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaaan terhadap agama serta simbol, tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap tetapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih gangguan jiwa," ucap Ustaz Hidayat di Jakarta, Rabu (25/8).

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu menilai Muhammad Kece tampak sekali bahwa dia sadar dengan apa yang dilakukannya.

"Namun apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya, perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen," tegas Hidayat.

Anggota Komisi VIII DPR itu juga menyebut kasus penistaan agama/simbol agama semakin sering terjadi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti jangan ada dalih gangguan jiwa setelah Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama. Dia juga menyinggung kasus Joseph Paul Zhang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News