Muhammad Kece Ditangkap, HNW: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa
Kamis, 26 Agustus 2021 – 02:10 WIB

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI
Hal itu menurut Hidayat disebabkan banyak perkara serupa yang mandek atau tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan jiwa atau lainnya.
Sekalipun mengapresiasi Polri yang telah menangkap Muhammad Kece, dia mengingatkan masih ada pelaku penistaan agama yang buron, yakni Joseph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap polisi.
"Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap Muhammad Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama yang lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujar Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mewanti-wanti jangan ada dalih gangguan jiwa setelah Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama. Dia juga menyinggung kasus Joseph Paul Zhang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah