Muhammad Kece hanya Minta Maaf kepada Irjen Napoleon, tetapi Tidak Mencabut Laporan

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Muhammad Kece tidak mencabut laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa yang sebenarnya adalah Muhammad Kece menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
"Jadi, sampai saat ini penyidik tidak menerima (adanya) pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih terus diproses oleh penyidik," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (8/10).
Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri masih memproses kasus tersebut.
Sebab, tegas dia, penyidik tidak menerima adanya laporan pencabutan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Rusdi menjelaskan yang disampaikan penyidik ialah adanya permintaan dari Muhammad Kece kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
"Dari penyidik seperti itu bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan (Kece) tetapi tidak melakukan pencabutan laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik," kata Hartono.
Terkait alasan Muhammad Kece meminta maaf kepada Irjen Napoleon, kata Rusdi, hal itu perlu didalami lagi.
Muhammad Kece hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, tetapi tidak mencabut laporan dugaan penganiayaan.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar