Muhammad Kece hanya Minta Maaf kepada Irjen Napoleon, tetapi Tidak Mencabut Laporan

”Alasan ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terpisah juga menyatakan tidak ada pencabutan laporan oleh Muhammad Kece.
Dia menjelaskan bahwa Muhammad Kece justru membuat surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut Brigjen Rian, surat permintaan maaf itu tidak akan menghambat proses penyidikan dugaan penganiayaan Napoleon bersama empat tersangka lain.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kace). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB (Napoleon Bonaparte). Tidak (mengganggu penyidikan)," ungkap dia.
Adapun informasi tentang Kece mencabut laporannya disampaikan oleh Ahmad Yani, kuasa hukum Bonaparte.
Ahmad Yani menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Surat ditujukan kepada Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 September.
Muhammad Kece hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, tetapi tidak mencabut laporan dugaan penganiayaan.
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka