Muhammad Kece hanya Minta Maaf kepada Irjen Napoleon, tetapi Tidak Mencabut Laporan

”Alasan ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terpisah juga menyatakan tidak ada pencabutan laporan oleh Muhammad Kece.
Dia menjelaskan bahwa Muhammad Kece justru membuat surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut Brigjen Rian, surat permintaan maaf itu tidak akan menghambat proses penyidikan dugaan penganiayaan Napoleon bersama empat tersangka lain.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kace). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB (Napoleon Bonaparte). Tidak (mengganggu penyidikan)," ungkap dia.
Adapun informasi tentang Kece mencabut laporannya disampaikan oleh Ahmad Yani, kuasa hukum Bonaparte.
Ahmad Yani menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Surat ditujukan kepada Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 September.
Muhammad Kece hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, tetapi tidak mencabut laporan dugaan penganiayaan.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba