Muhammad Kece Kurang Ajar, PA 212 Sudah Ancang-Ancang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya bakal melaporkan Youtuber Muhammad Kece atas dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam.
"Mungkin kami dari beberapa wadah advokat akan kembali melaporkan (Muhammad Kece, red)," kata Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (23/8) malam.
Hanya saja, pria bernama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu tidak menyebutkan kapan pelaporan akan dilakukan.
Mantan tokoh senior FPI itu juga memastikan pihaknya tidak akan melakukan serangkaian aksi unjuk rasa besar-besaran layaknya kasus peninstaan agama yang menyeret nama Basuki T Purnama alias Ahok beberapa tahun lalu.
Sebab, dia mengaku saat ini masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini masih PPKM dan untuk itu mungkin ada rapat dahulu untuk membahas penistaan agama," tutur Novel.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) menerima laporan tentang Muhammad Kece.
Pelapor mempersoalkan pernyataan Kece yang menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren menimbulkan radikalisme.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengecam Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh
- Buntut Pakai Cadar, Wanda Hara Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama