Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani

jpnn.com - SORONG - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengatakan bahwa tugas aparatur sipil negara (ASN) melayani masyarakat. Dia mengingatkan seluruh ASN di wilayah itu untuk tidak bermental seperti bos yang minta dilayani masyarakat.
Oleh sebab itu, para ASN di provinsi baru tersebut diminta bersungguh-sungguh memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tugas ASN itu sebagai pelayan yang melayani masyarakat, membangun dan memberdayakan masyarakat, bukan bos yang minta dilayani," kata Musa'ad di Sorong, Minggu (17/11).
Mantan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Papua itu menyebut masyarakat PBD kini sangat membutuhkan pelayanan aparatur pemerintah di berbagai bidang guna mewujudkan kesejahteraan sebagaimana yang dicita-citakan.
Supaya aparatur pemerintah bisa mengetahui kebutuhan rakyat, maka dituntut untuk harus selalu dekat dengan rakyatnya.
"Birokrasi dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani diri sendiri apalagi minta dilayani untuk memperkaya diri sendiri," ujar Musa'ad.
Pada Jumat (15/11), Muhammad Musa'ad melantik 75 pejabat terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama satu orang, Administrator 16 orang dan Pengawas 58 orang.
Dia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas yang dipercayakan dengan sungguh-sungguh.
Muhammad Musa'ad mengingatkan seluruh ASN di wilayah itu untuk tidak bermental seperti bos yang minta dilayani masyarakat.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting