Muhammad Prakosa jadi Dubes, Sebegini Harta Kekayaannya, Punya 2 Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Italia, Muhammad Prakosa memiliki kekayaan lebih dari Rp 11 miliar.
Jumlah harta Prakosa itu berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tercatat melaporkan harta kekayaan miliknya saat menjabat sebagai anggota DPR RI, yaitu pada 30 April 2021.
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Prakosa memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Yogyakarta, Bogor, Bantul, dan Sukoharjo senilai lebih dari Rp 8 miliar.
Tanah dan bangunan di Bantul merupakan harta warisan yang dimilikinya, sedangkan aset tanah dan bangunan lainnya berasal dari hasil usahanya sendiri.
Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu juga memiliki dua mobil yaitu Volvo 1998 senilai Rp 15 juta dan Nissan X Trail 2016 yang seharga Rp 319 juta.
Selain itu, Prakosa juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 205 juta, surat berharga yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Prakosa juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar.
Sebegini harta kekayaan Muhammad Prakosa yang dilantik Presiden Jokowi sebagai dubes RI untuk Italia.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?