Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
Kamis, 12 Desember 2024 – 23:04 WIB

Tim paslon calon bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalbi) Hardianto Haris (tengah) menyerahkan laporan permohonan aduan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. ANTARA/HO-Dokmentasi Tim Paslon Sarif-Qalbi.
Selain itu, adanya pelanggaran penambahan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan pemilih mencoblos di dua TPS berbeda dengan orang yang sama. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pasangan Muhammad Sarif-Moch Noer menggugat hasil Pilkada Jeneponto ke MK dan mengadukan KPU ke DKPP.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif