Muhammad Shiddiq Merasa Tertipu oleh Nirwana Ekaa Adeliaa

Muhammad Shiddiq Merasa Tertipu oleh Nirwana Ekaa Adeliaa
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang pria bernama Muhammad Shiddiq, warga Jakarta Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan, Senin (15/3).

Kasus itu terkait dengan jual beli motor murah yang dipromosikan melalui iklan di media sosial Facebook.

"Awalnya dari posting FB (facebook) tentang penjualan motor tarikan leasing," kata Muhammad Siddiq di Jakarta, Senin.

Setelah melihat iklan itu, Siddik tertarik ingin membeli motor merek Scoopy tahun 2019 dengan harga Rp 3 juta.

Dia pun menghubungi nomor yang tertera dalam iklan di akun FB bernama Nirwana Ekaa Adeliaa.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp, pelaku meminta KTP dan Kartu Keluarga korban, pembayaran uang muka sebesar Rp 1,5 juta yang ditransfer pada Minggu (14/3).

Setelah melakukan transfer uang muka melalui ATM di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pelaku kemudian meminta transfer biaya balik nama dan pelat kendaraan sebesar Rp 1 juta.

Siddik mengaku perihal pembayaran itu sebelumnya tidak ada perjanjian awal di unggahan FB maupun percakapan WA dengan pelaku.

Muhammad Shiddiq yang merasa ditipu oleh Nirwana Ekaa Adeliaa melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Selatan, Senin (15/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News