Muhammad Taufik: Mahfud MD Suka Bikin Blunder
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq mengkritisi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal keberadaan Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, pada 30 Desember 2020, Mahfud MD mengatakan bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.
"Mahfud MD ini suka bikin blunder. Katanya, sejak 2019 FPI itu ilegal. Nah, pertanyaannya berarti enam orang yang ditembak mati di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu warga negara Indonesia yang bukan anggota FPI," kata Taufik dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube.
Dengan demikian, lanjutnya, makin menunjukkan kalau perbuatan negara membunuh orang di jalan tol itu masuk kategori extra ordinary crime. Dan itu di dalam HAM adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Jadi tidak perlu berputar-putar kayak Pak Mahfud. Karena semua yang melawan hukum itu melanggar HAM," tegasnya.
Dia menyebutkan, kejahatan HAM itu cuma dua yakni pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM luar biasa.
Untuk kasus pembunuhan laskar FPI adalah extra ordinary crime, berarti crime human dignity adalah pelanggaran HAM yang luar biasa.
"Jadi tidak usah muter-muter ke mana-mana," ucapnya.
Pakar Hukum Pidana M Taufik menilai Menko Polhukam Mahfud MD bikin blunder dengan pernyataannya tentang FPI.
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Disindir Mahfud, Ali Mochtar Ngabalin: Saya Kerja Duluan Bareng Pak Jokowi
- Mahfud MD Pakai Fasilitas Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Merespons
- Pak Mahfud Blak-Blakan Pernah Naik Private Jet, Nama Kaesang Disentil Netizen
- Jusuf Kalla Sambut Baik Kehadiran Mahfud MD sebagai Penasihat WOCS