Muhammad Taufik Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Minggu, 28 Februari 2021 – 23:53 WIB

Tersangka Muhammad Taufik alias Taufik. Foto: palpres.com
Atas ulahnya, pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP yakni mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara. (kur/palpres)
Muhammad Taufik alias Taufik, 23, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pasundan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang, akhirnya ditangkap setelah tiga tahun diburu polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap