Muhammad Tuasamu Tertangkap di Johar Baru, Lihat Itu Wajahnya

"Muhammad Tuasamu melarikan diri setelah dijatuhi vonis penjara selama tujuh tahun oleh majelis hakim Mahkamah Agung RI sejak 2018," ujar Sapulette.
Tindak pidana korupsi dana reboisasi dan pengkayaan ini dilakukan secara bersama antara Tuasamu dengan Janwar Risky Polanunu selaku pelaksana teknis kegiatan, Syarief Tuharea (bendahara pengeluaran) dan Thabat Thalib yang merupakan kuasa Direktur CV. Agoeng dengan kerugian keuangan negara Rp2,136 miliar.
Dia mengemukakan, sejak 2020 hingga awal 202, tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Maluku telah menangkap empat terpidana kasus tindak pidana korupsi yang berstatus buron, ditambah seorang lainnya menyerahkan diri ke Kejati Maluku.
"Bagi mereka yang berstatus DPO jaksa namun masih tetap bersembunyi diimbau untuk menyerahkan diri secara sukarela karena cepat atau lambat akan tetap diciduk jaksa karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi," tandas Sammy. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammad Tuasamu tertangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil