Muhammad Wahyudi Nikahi Sang Pujaan Hati di Kantor Polisi, Saksinya Pak Kapolsek, Sah!
jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan kasus narkoba, bernama Muhammad Wahyudi, 39, terpaksa melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan, Selasa (8/9).
Kepala Polsek Medan Timur, Komisaris Polisi M Arifin, Selasa, mengatakan, Wahyudi yang adalah warga Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya, Zunila Lase.
Ia menyebutkan, pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020.
"Saya jadi saksi kedua pengantin dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar," ujarnya.
Sementara itu, prosesi akad nikah tersebut disaksikan langsung keluarga kedua mempelai bersama Arifin dan polisi lain di sana.
Setelah kedua pasangan penganten itu melaksanakan ijab kabul suasananya menjadi haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
Sejauh ini sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Polsek Medan Timur itu.(antara/jpnn)
Seorang tahanan kasus narkoba, bernama Muhammad Wahyudi, 39, terpaksa melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan, Selasa (8/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE