Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas
Selasa, 23 April 2013 – 15:51 WIB

Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas
JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya, ada konspirasi antara DPR dan pemerintah untuk memaksakan RUU tersebut menjadi UU.
"RUU Ormas sudah lima kali dibahas dalam masa sidang DPR tapi tetap gagal dalam mengambil keputusan. PP Muhammadiyah melihat ini sebagai konspirasi politik antara DPR dengan pemerintah," kata Syaiful Bakhri, dalam forum legislasi bertema 'RUU Ormas', di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).
Selain itu Syaiful menganggap aneh sikap DPR yang menjadi inisiator RUU Ormas. Meski DPR memang punya hak legislasi, katanya, tapi banyak ketentuan dalam RUU Ormas yang tak logis.
Ia mencontohkan ketentuan dalam RUU Ormas yang hendak memaksakan penyamaan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjamur sejak era reformasi.
JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi