Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas
Selasa, 23 April 2013 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya, ada konspirasi antara DPR dan pemerintah untuk memaksakan RUU tersebut menjadi UU.
"RUU Ormas sudah lima kali dibahas dalam masa sidang DPR tapi tetap gagal dalam mengambil keputusan. PP Muhammadiyah melihat ini sebagai konspirasi politik antara DPR dengan pemerintah," kata Syaiful Bakhri, dalam forum legislasi bertema 'RUU Ormas', di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).
Selain itu Syaiful menganggap aneh sikap DPR yang menjadi inisiator RUU Ormas. Meski DPR memang punya hak legislasi, katanya, tapi banyak ketentuan dalam RUU Ormas yang tak logis.
Ia mencontohkan ketentuan dalam RUU Ormas yang hendak memaksakan penyamaan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjamur sejak era reformasi.
JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat