Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas

Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas
Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas
JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya, ada konspirasi antara DPR dan pemerintah untuk  memaksakan RUU tersebut menjadi UU.

"RUU Ormas sudah lima kali dibahas dalam masa sidang DPR tapi tetap gagal dalam mengambil keputusan. PP Muhammadiyah melihat ini sebagai konspirasi politik antara DPR dengan pemerintah," kata Syaiful Bakhri, dalam forum legislasi bertema 'RUU Ormas',  di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/4).

Selain itu Syaiful menganggap aneh sikap DPR yang menjadi inisiator RUU Ormas. Meski DPR memang punya hak legislasi, katanya, tapi banyak ketentuan dalam RUU Ormas yang tak logis.

Ia mencontohkan ketentuan dalam RUU Ormas yang hendak memaksakan penyamaan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjamur sejak era reformasi.

JAKARTA - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Syaiful Bakhri, mencurigai berlanjutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas di DPR. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News