Muhammadiyah Desak Menkes Beber Obat Mengandung Babi

Muhammadiyah Desak Menkes Beber Obat Mengandung Babi
Muhammadiyah Desak Menkes Beber Obat Mengandung Babi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus bersikap tegas terkait dengan peredaran produk-produk farmasi yang belum memenuhi standar kehalalan. Menurut dia, pernyataan Menkes yang meminta tidak diberlakukan sertifikasi halal untuk produk farmasi sangat mengejutkan. Apalagi, alasannya adalah hampir semua obat di Indonesia mengandung unsur bahan nonhalal.

"Saya merasa pernyataan itu mengejutkan karena selama ini umat Islam di Indonesia telah mengonsumsi obat-obatan yang haram," tuturnya. Dia mendesak Menkes agar membeberkan obat-obatan apa saja yang mengandung bahan-bahan haram.

Anwar juga meminta seluruh elemen, termasuk pemerintah, tidak berdiam diri melihat fenomena itu terus berlarut-larut. Semua pihak harus mencari solusi untuk menemukan bahan-bahan kefarmasian yang halal. Anwar menuturkan, tugas pemerintah adalah melindungi dan menjunjung tinggi keyakinan serta kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut Anwar mencontohkan, jika selama ini hanya kapsul obat yang terbuat dari gelatin babi, maka harus segera dicarikan solusi untuk menggantikannya. Menurutnya, selama benar-benar bisa dipertanggungjawabkan bahwa tidak ada bahan pengganti lain dan bersifat darurat, maka dalam Islam kondisi itu diperbolehkan menggunakan babi.

Sebelumnya Menkes mengutarakan bahwa pihaknya selalu mendorong adanya sertifikasi halal kepada pihak farmasi. Namun, dia menyatakan, tidak ada kewenangan untuk memaksa mereka melakukan hal tersebut.

Menkes sendiri mengakui tidak mudah menemukan pengganti untuk katalisator beberapa obat, yang memang jenisnya penting, dengan bahan halal. Namun, pihaknya telah berkonsultasi dengan Majelis Kehormatan Kedokteran Syariah terkait dengan halal/haramnya penggunaan obat tersebut. (mia/wan/c7/agm)


JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus bersikap tegas terkait dengan peredaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News