Muhammadiyah Desak Rangkap Jabatan Diakhiri
Senin, 09 Maret 2009 – 10:16 WIB
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara yang masih menduduki jabatan struktural di partai politik (parpol) didesak untuk mengundurkan diri dari dari jabatannya. Dalam rekomendasinya, Muhammadiyah ikut mengajak seluruh warga negara menggunakan hak pilih secara cerdas dan kritis sebagai wujud perbaikan berbangsa. "Muhammadiyah menolak membawa masalah ini ke ranah fikih dengan mengharamkan golput, namun mengajak masyarakat bertanggung jawab menggunakan jalur tarbiyah,'' ujar Din.
''Persyarikatan Muhammadiyah mendesak (pejabat) pemerintah untuk melepaskan jabatan di partai politik dan berkonsentrasi memimpin bangsa dan negara,'' kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin saat membacakan hasil rekomendasi sidang tanwir di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, kemarin.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah menggelar sidang tanwir pada 5-8 Maret. Sidang yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kemarin (8/3) ditutup Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.
Baca Juga:
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap