Muhammadiyah Desak Rangkap Jabatan Diakhiri
Senin, 09 Maret 2009 – 10:16 WIB

Muhammadiyah Desak Rangkap Jabatan Diakhiri
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara yang masih menduduki jabatan struktural di partai politik (parpol) didesak untuk mengundurkan diri dari dari jabatannya. Dalam rekomendasinya, Muhammadiyah ikut mengajak seluruh warga negara menggunakan hak pilih secara cerdas dan kritis sebagai wujud perbaikan berbangsa. "Muhammadiyah menolak membawa masalah ini ke ranah fikih dengan mengharamkan golput, namun mengajak masyarakat bertanggung jawab menggunakan jalur tarbiyah,'' ujar Din.
''Persyarikatan Muhammadiyah mendesak (pejabat) pemerintah untuk melepaskan jabatan di partai politik dan berkonsentrasi memimpin bangsa dan negara,'' kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin saat membacakan hasil rekomendasi sidang tanwir di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, kemarin.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah menggelar sidang tanwir pada 5-8 Maret. Sidang yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kemarin (8/3) ditutup Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.
Baca Juga:
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin