Muhammadiyah Desak Rangkap Jabatan Diakhiri
Senin, 09 Maret 2009 – 10:16 WIB
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara yang masih menduduki jabatan struktural di partai politik (parpol) didesak untuk mengundurkan diri dari dari jabatannya. Dalam rekomendasinya, Muhammadiyah ikut mengajak seluruh warga negara menggunakan hak pilih secara cerdas dan kritis sebagai wujud perbaikan berbangsa. "Muhammadiyah menolak membawa masalah ini ke ranah fikih dengan mengharamkan golput, namun mengajak masyarakat bertanggung jawab menggunakan jalur tarbiyah,'' ujar Din.
''Persyarikatan Muhammadiyah mendesak (pejabat) pemerintah untuk melepaskan jabatan di partai politik dan berkonsentrasi memimpin bangsa dan negara,'' kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin saat membacakan hasil rekomendasi sidang tanwir di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, kemarin.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah menggelar sidang tanwir pada 5-8 Maret. Sidang yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kemarin (8/3) ditutup Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.
Baca Juga:
BANDAR LAMPUNG - Persyarikatan Muhammadiyah merekomendasikan pejabat negara berkonsentrasi pada tugasnya memimpin negara. Karena itu, pejabat negara
BERITA TERKAIT
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!