Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati Untuk Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Setelah berkunjung ke PB NU, Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, kepala negara juga meminta saran mengenai hukuman mati untuk pengedar narkoba.
Presiden yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, dampak negatif narkoba sudah sangat merusak. Karena itu, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pemberantasan narkoba.
"Kamu harus ngerti ya, setiap hari 40-50 orang generasi muda kita meninggal karena narkoba, itu harus dicatat. Sehari loh ya bukan setahun, sehari," ujar Jokowi usai bertemu pengurus PP Muhammadiyah, Rabu (24/12).
Jokowi pun yakin sikap keras pemerintah ini tidak akan mengganggu upaya pembelaan terhadap WNI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Ia percaya negara-negara sahabat bisa memahami keputusan pemerintah Indonesia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PP Muhammadiyah Abdul Malik Fadjar menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan pemerintah. Ia sepakat dengan pernyataan Presiden bahwa narkoba sudah sangat merusak kehidupan, terutama generasi muda.
"Kami mendukung sepenuhnya hukuman mati untuk bandar narkoba. Selama itu diatur undang-undang Muhammadiyah mendukung," ucapnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Setelah berkunjung ke PB NU, Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat. Di sana, kepala negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB