Muhammadiyah Minta Novel Baswedan Cs Diangkat Lagi, Bang Ferdinand Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo menyusul temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI soal pelanggaran di dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Muhammadiyah dalam suratnya meminta presiden membatalkan asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Ferdinand menghargai langkah Muhammadiyah yang bersurat ke Jokowi.
Namun, menurut dia, kepala negara tidak bisa mengintervensi proses TWK.
"Hak Muhammadiyah bersurat ke Jokowi, tetapi yang harus dipahami bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi proses," kata eks politikus Partai Demokrat, Kamis (19/8).
Menurut Ferdinand, pada dasarnya temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI masuk kategori intervensi kepada lembaga yang terlibat di pelaksanaan TWK.
Selain itu, sistem penilaian Ombudsman dan Komnas HAM terhadap TWK tampak tidak objektif.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku