Muhammadiyah Minta Novel Baswedan Cs Diangkat Lagi, Bang Ferdinand Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo menyusul temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI soal pelanggaran di dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Muhammadiyah dalam suratnya meminta presiden membatalkan asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Ferdinand menghargai langkah Muhammadiyah yang bersurat ke Jokowi.
Namun, menurut dia, kepala negara tidak bisa mengintervensi proses TWK.
"Hak Muhammadiyah bersurat ke Jokowi, tetapi yang harus dipahami bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi proses," kata eks politikus Partai Demokrat, Kamis (19/8).
Menurut Ferdinand, pada dasarnya temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI masuk kategori intervensi kepada lembaga yang terlibat di pelaksanaan TWK.
Selain itu, sistem penilaian Ombudsman dan Komnas HAM terhadap TWK tampak tidak objektif.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahean mengaku tidak sepakat dengan sikap PP Muhammadiyah mengenai pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh KPK.
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak