Muhammadiyah & NU Angkat Bicara soal Pansus Angket Haji 2024, Kemenag Bersikap
Kedua, permasalahan ini sebenarnya bukan menjadi persoalan krusial penyelenggaraan haji 2024 dan bisa didiskusikan secara internal untuk mencari solusi terbaik, tidak diperlukan pembentukan pansus haji.
"Persoalan ibadah jangan dipolitisasi, karena sudah jelas larangan untuk politisasi agama. Politisasi biasanya cenderung membawa keuntungan bagi pihak tertentu dengan menggulirkan berbagai isu negatif terhadap layanan haji,” tegas Lukman Edy.
Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula justru menilai aroma politik terasa kental mewarnai putusan pembentukannya pansus angket haji.
Komunikasi politik yang tidak bagus sangat terlihat, di mana prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu.
Padahal, saat proses ketuk palu, operasional pelaksanaan haji yang mau dievaluasi belum selesai.
Zaenul Ula menegaskan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji dengan banyaknya inovasi yang telah berhasil dilakukan Kemenag patut diapresiasi. Tidak butuh Pansus Haji, sebab semua jemaah merasa terlayani dengan sangat baik dan dapat dikatakan penyelenggaraan ibadah haji terbilang sukses dan lancar.
“Kendati ada sejumlah permasalahan, tetapi, tidak berdampak signifikan terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan. Bisa dikatakan bahwa Pansus Haji merupakan agenda kepentingan politisasi pihak-pihak tertentu bukan sebagai aspirasi dari masyarakat,” tuturnya. (esy/jpnn)
Para tokoh Muhammadiyah dan NU angkat bicara soal Pansus Angket Haji 2024. Kemenag mengambil sikap.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- Kiai Abdussalam Sebut Keputusan PBNU Tunjuk Karteker PCNU Kubu Raya Tak Berdasar
- Produk & Layanan Al-Qur’an dari Kemenag Bukti Kepedulian Pemerintah
- Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
- PBNU Dianggap Melanggar Konstitusi, Presidium Dapat Dukungan Menggelar MLB NU